IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIKINDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENCATATAN PERNIKAHAN DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) SEBERANG ULU DUA KOTA PALEMBANG (STUDI KASUS PASAL 2 AYAT 3)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan Di Kantor Urusan Agama (KUA) Seberang Ulu Dua Kota Palembang (Studi Kasus Pasal 2 Ayat 3) dan faktor penghambat dan pendukung dalam Implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan Di kantor Urusan Agama (KUA) Seberang Ulu Dua Kota Palembang (Studi Kasus Pasal 2 Ayat 3).Implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang pencatatan nikah di kantor urusan agama meliputi prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan yang akan menikah. Peraturan ini mengatur tentang proses pendaftaran, persyaratan dokumen, serta tata cara pelaksanaan pencatatan nikah di kantor urusan agama yang berlaku di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan untuk memudahkan pencatatan dan pelaporan status perkawinan.Hasil analisis data tes, yang diperkuat data analisis dengan cara wawancara, maka ditemukan implementasi yang baik tentang Peraturan menteri Agama Nomor 20 tahun 2019 serta adanya faktor penghambat dan faktor pendorong implementasi peraturan menteri Agama nomor 20 tahun 2019.
Kata Kunci: Implementasi dan Pencatatan kehendak nikah
Full Text:
PDFReferences
Fatin, Nur. 2018, Pengertian Implementasi dan Unsur Penting seputar pengertian.com/2018/12/pengertian-implementasi-serta-unsur.html (akses 12 maret 2020).
Harsono, Hanafiah. 2006. Implementasi Kebijakan dan Politik. Bandung. PT. Mutiara Sumbse Widya.
Lysya Nur R. 2020. Implementasi Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai. Palembang.
Mangkunegara, Anwar P. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. (edisi 3) Bandung; PT Remaja Rosdakarya.
Neal Jr, James e, Panduan Evaluasi Disiplin kerja pegawai, Penerbit Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta 2004.
Nugroho, Riant. 2003. Metode Penelitian Kualitatif, Yogyakarta. Gava Media.
Nurcholis, Hanif. 2007. Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta: Alfabeta.
Setiawan Guntur. 2004. Implementasi dalam Birokrasi Pembangunan. Jakarta. Balai Pustaka.
Sedarmayanti, 2007, Good Governance (Kepemerintahan yang Baik) dan Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan yang Baik)”, Bandung: Mandar Maju.
Sinambela, Lijan Poltak. 2011. Reformasi Pelayanan Publik, Teori, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Singarimbun dan Effendi. 2013. Metode Penelitian Survei. Jakarta. Pustaka LP3ES
Subarsono. 2005. Analisis Kebijakan Publik. Jakarta. Pustaka Belajar.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tachan, 2006. Implementasi Kebijakan Publik, Bandung;Pustaka Belajar.
Tjiptono, Fandy. 2008. Managemen Jasa. Yogyakarta: Andy Yogyakarta.
Torkamani, Hojjat Mohammadi, Ali Sharifian, Mehdi Rostamzadeh. 2012. Performance Evaluation Using the Balanced Score Card (BSC): A Case Study of Azerbaijan Regional El ectric Company. Journal of Basic and Applied Scientific Research Vol. 2 (4) 2012 p3289- 3293
Usman, Nurdin. 2002. Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Jakarta. Grasindo.
Wahab, Solichin Abdul, 2012. Analisis Kebijakan (Formulasi Ke Penyusunan Model-. Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Pt. Bumi Aksara
Wibowo. 2014. Manajemen Kinerja. Edisi Keempat. Jakarta: Rajawali Pers.
Witanto, 2012. Hukum Keluarga Hak Dan Kedudukan Anak Luar Kawin, Prestasi Pustaka, Jakarta.
Sumber Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 2011, tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, tentang pokok-pokok kepegawaian.
DOI: https://doi.org/10.62128/jiads.v20i1.106
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Junaidi Sandi
_____________________________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah administrasi dan Sosial
Alamat Redaksi: Jl. Sukatani I, No.3, 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kenten 8 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Phone/Fax: (0711) 826043 Handphone: +62812-7433-616
email: lppmjurnalstiasn2023@gmail.com or publikasi@stiasatyanegara.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.