IMPLEMENTASIPERATURANPRESIDENNOMOR5TAHUN2015 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP KENDARAAN BERMOTOR DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT PADA SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATUATAP UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN WILAYAH PALEMBANG III(STUDIKASUS 22)
Abstract
Pelayanan publik adalah penyediaan tenaga, jasa, atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor Pelayanan ini dapat dilakukan oleh perseorangan,organisasimasyarakat, pemerintah, atau badan swasta dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyaraka. Pasal 22 dari Peraturan Presiden ini secara khusus menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan sistem administrasi terintegrasi tersebut. Implementasi peraturan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal kecepatan, keakuratan, dan transparansi dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Namun,dalam praktiknya, tidak semua unit pelaksana teknis berhasil menerapkan aturan ini secara optimal.Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi. Analisa data dilakukan dengan cara teknik Reduksi Data, Penyajian Data dan Penarikan Kesimpulan.Berdasarkan penelitian terhadap implementasi Pasal 22 Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2015 di Kantor Bersama Samsat Unit Pelaksana Teknis Badan III, dapat disimpulkanbahwapelaksanaankebijakaninitelahberjalancukupbaik,ditandaidengan upaya penguatan komunikasi, ketersediaan sumberdaya manusia, sikap positif pelaksana, penyederhanaan struktur birokrasi, serta pengembangan unit-unit pelayanan seperti Samsat Drive Thru dan E-Samsat. Namun, efektivitas pelayanan masih menghadapi kendala, antara lain kurangnya sosialisasi layanan berbasis teknologi, gangguan teknis pada aplikasi E-Samsat, dan belum berfungsinya layanan Delivery Order akibat rendahnya tingkat penggunaan oleh masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan menyeluruh di berbagai aspek masih diperlukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal.
KataKunci: Implementasi, Pelayanan,Samsat.
Full Text:
PDFReferences
A. Parasuraman, Valarie A. Zeithaml, and Leonard L. Berry. (2015). SERVQUAL: A Multiple-Item Scale for Measuring Consumer Perceptions of Service Quality. Journal of Retailing. Vol. 64, No. 1: 12- 37
AbdulWahab,Solichin.(2005).Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke. Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Agung,Kurniawan. (2005). Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaharuan
Agustino, Leo. (2006). Dasar-dasar Kebijaksanaan Publik. Bandung: CV. Alfabeta.
Agustinus, Leo. (2006). Politik dan Kebijakan publik. Bandung: AIPI
Grindle, Marilee S. (2011). Good Enough Governance Revisited. Development. PolicyReview,Vol.29,No.1.
Amerika Serikat: Institut Pembangunan
Hanifah Harsono. 2002. Implementasi KebijakandanPolitik.Jakarta.Rineka Cipta.
Kika P.D. (2019). Implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor Di Samsat Kabupaten Ciamis. Moderat: Jurnal IlmiahIlmuPemerintahan,Vol2No4.
Mardiasmo.(2018).PerpajakanEdisiRevisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Miles, Matthew B. and A. Michael Huberman, (2007), Qualitative Data Analysis. (terjemahan), Jakarta : UI Press.
Moenir. (2015). Manajemen Pelayanan Umum Indonesia. PT Bumi Aksara
Mulyadi, 2015, Implementasi Organisasi, Yogyakarta, Gadjah Mada Univercity. Press.
Nursalam. (2014). Manajemen keperawatan aplikasi dalam praktik keperawatan profesional edisi 4. Jakarta : Salemba Medika.
Pasolong, Harbani. (2010). Teori Administrasi Publik, Alfabeta, Bandung.
Presiden Republik Indonesia. (n.d.). Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2015 Tentang Penyelenggaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap
PUTU ,A.F.W. (2017) Implementasi SAMSAT Delivery Service dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Skripsi.
Sinambela,LijanPoltak.(2016).Manajemen Sumber Daya Manusia: membangun timkerjayangsoliduntuk
meningkatkankinerja.Jakarta:Bumi Aksara.
Sugiyono, (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Bandung : CV. Alfabeta
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung :Alfabeta, CV.
SunyotoUsman.(2004). Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat,. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Supardi, DKK. STIA, (2024), Buku Pedoman Penyusunan Skripsi, Palembang:STIASATYANEGARA.
Susilo, 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Kelima. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta
Swisti, I.N (2019) Implementasi Layanan InovasiSamsatKelilingDalamUpaya Meningkatkan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Periode 2015-2018.Skripsi.FakultasEkonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Syaukani dkk. (2004). Artikel Definisi tentang Implementasi menurut ahli, www.dosenpendidikan.com, Diakses Pada Oktober 2024
Tahir, 2014, Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan. Daerah. Bandung : Alvabeta
Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5038)
Widodo,Joko,2010.AnalisisKebijakan Publik. Malang: Bayumedia.
Winarno.(2005). Teori dan proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Press
DOI: https://doi.org/10.62128/jiads.v20i2.118
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Puji Astuti, Supardi Supardi, asmawati asmawati
_____________________________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah administrasi dan Sosial
Alamat Redaksi: Jl. Sukatani I, No.3, 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kenten 8 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Phone/Fax: (0711) 826043 Handphone: +62812-7433-616
email: lppmjurnalstiasn2023@gmail.com or publikasi@stiasatyanegara.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.