PENERAPAN SISTEM E-REGISTRATION PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERPAJAKAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PALEMBANG ILIR TIMUR
Abstract
Sistem e-Registration merupakan bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berbasis pada perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan dengan perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak. Tujuan penelitian yang dilakukan adalah menganalisis implementasi Sistem e-Registration pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi dalam peningkatan kualitas pelayanan perpajakan. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, Teknik Pengumpulan Data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses implementasi sistem e-Registration pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Timur telah berjalan dengan baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sehingga mampu meningkatkan jumlah Wajib Pajak terdaftar.
Kata Kunci: Implementasi Sistem e-Registration, Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak
Full Text:
PDFReferences
Aslamiyah, Syarifatul. 2021. Evaluasi Penerapan Aplikasi e-Registration dalam Pengajuan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Senapelan.
Aulia, Shaffira. 2018. Analisis Penerapan Sistem Informasi Perpajakan dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus atas
Penerapan e-Filling di Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Mojokerto.
Cristina. 2021. E-Registration Pajak: Pendaftaran dan Perubahan Data Wajib Pajak(https://www.pajakku.com/read/6087 de17eb01ba1922ccaa6c/e-Registration- Pajak:-Pendaftaran-dan-Perubahan-Data- Wajib-Pajak)diakses 07 Desember 2023
Fitriya. 2023. Cara Pendaftaran di Aplikasi e- Registrasi Pajak e-reg (Online), (https://klikpajak.id/blog/aplikasi-e-reg/) diakses 07 Desember 2023
Hermawati, Vina. 2018.Pelaksanaan Pelayanan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi melalui Sistem e-Registration (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan.
Laili, Amelia Nur. 2022. Analisis Implementasi Kebijakan e-Registration dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pademangan Tahun 2021.
Muslimah, Septina. 2022. Apa itu NPWP? Begini
Cara Dapatkan Kartu & Contohnya, (Online), (https://klikpajak.id/blog/apa-itu- npwp/) diakses 07 Desember 2023
OnlinePajak. 2023. Mengenal Istilah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Online), (https://www.online-pajak.com/seputar- efiling/npwp-nomor-pokok-wajib-pajak) diakses 07 Desember 2023
Sugiyono, 2017.Metodologi Penelitian Kuantitatif, kualitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Wahyuni Willa. 2023. Pengertian Wajib Pajak dan Kategori Wajib Pajak (Online), (https://www.hukumonline.com/berita/a/pe ngertian-wajib-pajak-dan-kategori-wajib- pajak-lt63ff30cdd6852/) diakses 07
Desember 2023
Wulandari, Enggar Putri. 2015. Analisis Penerapan Layanan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi Secara e-Registration (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo.
DOI: https://doi.org/10.62128/jiads.v20i1.101
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Ahmad yani
_____________________________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah administrasi dan Sosial
Alamat Redaksi: Jl. Sukatani I, No.3, 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kenten 8 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Phone/Fax: (0711) 826043 Handphone: +62812-7433-616
email: lppmjurnalstiasn2023@gmail.com or publikasi@stiasatyanegara.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.